Harapannya, Kementerian Keuangan dapat mengidentifikasi dan membenahi kendala teknis sebelum meluncurkan Coretax. Hal krusial lainnya adalah prosedur mitigasi ketika terjadi kendala tak terduga saat peluncuran Coretax. Ini melibatkan sistem handbook dan kesigapan SDM sebagai solusi sementara dan praktis.
Pastikan setiap facts yang diinput sudah benar sebelum dikirimkan, agar tidak mengalami kendala saat validasi.
Satu kode billing dapat digunakan untuk melakukan satu atau lebih jenis masa dan ketetapan pajak. Sehingga tidak perlu membuat kode billing untuk setiap jenis pajak yang terutang.
Persoalannya, sering wajib pajak juga tidak mengetahui atau mengingat EFIN sehingga pengaturan ulang kata sandi akhirnya berujung pada kunjungan ke kantor pajak atau setidaknya menghubungi DJP melalui kanal layanan lupa EFIN untuk menanyakan kembali nomor EFIN.
Jika terjadi gangguan berulang kali, pastikan bahwa tidak ada pemeliharaan sistem yang sedang berlangsung dengan mengunjungi portal DJP.
Pembaruan CTAS diperlukan karena berbagai alasan penting. Pertama, untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan pajak yang terus berubah, sehingga memastikan kepatuhan dan akurasi pelaporan. Kedua, pembaruan ini memungkinkan pemanfaatan teknologi terbaru seperti AI dan large knowledge untuk meningkatkan coretax pajak efisiensi.
Pembelajaran dari implementasi Coretax di atas dapat menjadi refleksi penting untuk mendukung keberhasilan transformasi digital layanan publik Indonesia di masa depan.
Infrastuktur Web yang cepat dan stabil akan memastikan sistem pelayanan Coretax secara daring dapat berjalan dengan efisien, cepat dan aman. Ketiga, mengembangkan knowledge Centre
“Saya ibaratkan, dengan adanya core tax ini, sistem informasi teknologi yang lama diganti yang baru. Tapi CRM ini sudah ada di sistem yang lama, pada sistem core tax
Coretax menyediakan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan komprehensif. Wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring tanpa harus datang ke kantor pajak.
Dengan demikian, Suryo menegaskan bahwa solusi yang terus dilakukan DJP untuk mengatasi kendala penggunaan Main tax adalah mengoptimalkan kapasitas sistem, menyempurnakan mekanisme pengelolaan perubahan akses, dan pelebaran bandwidth.
Selain mengakses layanan tersebut, wajib pajak juga diwajibkan untuk memperbarui profil mereka pada tanggal yang sama. Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa facts wajib pajak tetap akurat dan sesuai dengan peraturan terbaru.
Ini akan menyebabkan compliance atau kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah dan diharapkan akan meningkatkan tax ratio melalui penerimaan negara." ucap Sri Mulyani.
Panduan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP dengan lebih cepat dan aman.